Selasa, 29 Mei 2012

Wawasan Nusantara 23210895

BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

          Kebangkitan semangat bangsa Indonesia sebenarnya telah terjadi ketika bangsa Indonesia mengalami penindasan oleh para penjajah. Kebangkitan semangat kebangsaan Indonesia juga dikaitkan dengan lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang merupakan tonggak sejarah yang fundamental ketika berdirinya NKRI yang tidak dapat dilupakan oleh segenap bangsa Indonesia dalam mewujudkan wawasan kebangsaan bagi perjuangan menuju kemerdekaan RI.
          Secara garis besar Wawasan kebangsaan memiliki tiga komponen utama yaitu 
a)    Rasa kebangsaan
b)   Faham kebangsaan
c)    Semangat kebangsaan
          Ketiga komponen utama kebangsaanituharus dibina secara berlanjut, mengingat letak kekuatan penangkalannya justru didalam kesinergiannya. Pembinaan Wawasan Kebangsaan Tidak boleh berjalan sendirian tanpa didampingi oleh pembinaan karakter. Rasa kebangsaan yang kuat mendorong munculnya satu kebanggaan luar biasa menjadi anggota masyarakat bangsa yang bersangkutan. Pembinaan Wawasan kebangsaan akan terwujud dengan meningkatkan intregrasi nasional.
          Peranan wawasan kebangsaandalam mewujudkan keutuhan bangsa tidak terlepas dari empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena melalui empat pilar tersebut –Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika –maka segala perbedaan(agama, etnis, golongan, dan letak daerahnya) dapat dipersatukan demi keutuhan bangsa.
          Oleh karena itu untuk menumbuhkembangkan cita-cita NKRI maka diperlukan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dari masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan pengaruh rasa nasionalisme masyarakat Indonesia sebagai wujud dari wawasan kebangsaan sangat menentukan keutuhan bangsa. Dengan demikian salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah merevitalisasi wawasan kebangsaan melalui pemasyarakatan wawasan kebangsaan.
          Pemasyarakatan wawasan kebangsaan merupakan pemberian pemahaman kepada seluruh warga Negara Indonesia tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini bertujuan supaya membangkitkan kesadaran masyarakat Indonesia dengan menghargai pluralisme bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
          Proses pemasyarakatan wawasan kebangsaan dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat Indonesia. Misalnya melalui media massa (cetak maupun elektronik) dan pemberian pendidikan wawasan kebangsaan(lokakarya, seminar, dan lainnya).
          Selanjutnya, pemasyarakatan wawasan kebangsaan dalam rangka mewujudkan keutuhan bangsa dapat dilakukan melalui keteladanan para pemimpin bangsa ini. Para pejabat pemerintah yang mengemban amanat rakyat haruslah bekerja dengan penuh integritas. Sehingga melalui keteladanan tersebut, masyarakat semakin optimis dalam kehidupannya berbangsa dan bernegara.

B.    MAKSUD DAN TUJUAN

          Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain. Oleh karena itu memahami ciri hakiki bangsa adalah mutlak. Faham kebangsaan juga mencakup ketahanan tentang ruang negara karena bagaimana pun juga ruang negara adalah salah satu pijakan nasional maupun orientasi masyarakat bangsa didalam menumbuh kembangkan dirinya.
          Tetap tegaknya NKRI tetap berlangsungnya pemberdayaan masyarakat dan terwujudnya sistem otonomi dengan pertimbangan pusat dan daerah yang setepat-tepatnya.

C.    RUANG LINGKUP

          Wawasan kebangsaan Indonesia selalu dikaitkan dengan ketahanan nasional yang sama-sama menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia , peran seluruh warga negara Indonesia sangat dibutuhkan dalam menjaga keutuhan Bangsa Indonesia.
Dalam mempertahankan NKRI sebagai warga negara Indonesia kit harus paham akan Aspek kehidupan diantaranya:

a)    Aspek Ideologi
Ideologi Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
b)   Aspek Politik
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh.
c)    Aspek Ekonomi
Dari aspek ekonomi wawasan nusantara bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.


BAB II
AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN


A.   PAHAM KEBANGSAAN

          Berdasarkan Survey Kehidupan Bernegara(SKB) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 27-29 Mei 2011, ditemukan bahwa persentase masyarakat yang mengetahui tentang NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara hanya sekitar 67-78 persen. Dari hasil Survey yang dilakukan di 181 kabupaten/kota, di 33 propinsi, di seluruh Indonesia yang melibatkan 12.056 responden ini tampak bahwa masyarakat Indonesia memiliki wawasan kebangsaan yang minim.

          Minimnya pemahaman dan ketidakpedulian masyarakat Indonesia tentang empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara, terkhusus NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan kebangsaan di negeri ini. Seperti yang terjadi belakangan ini; tawuran antar pelajar, pelajar yang mengeroyok pekerja pers, pemboman di rumah ibadah, perselisihan antar kelompok masyarakat, antar golongan, antar agama, dan antar etnis.

          Permasalahan lainnya adalah tindakan para pejabat Negara yang mengkorupsikan uang rakyat. Tindakan korupsi para pejabat ini berperan besar dalam mempercepat degradasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin negara ini. Selain itu, sistim politik dan ekonomi juga semakin melemah, sehingga berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat. Masyarakat pun tidak lagi memperdulikan kondisi bangsa, karena perhatiannya sudah terfokus pada perut sejengkalnya yang sulit untuk diisi.Dan, masalah yang baru-baru ini adalah kerusuhan yang terjadi di Papua.

          Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan kebangsaan yang terjadi saat ini maka wawasan kebangsaan perlu direvitalisasi. Revitalisasi atau pengutamaan kembali wawasan kebangsaan sangatlah urgen, karena jika hal ini tidak segera dilakukan maka NKRI akan terancam punah. Dan cita-cita NKRI hanya tinggal kenangan.

          Padahal, NKRI memiliki cita-cita sebagaimana para Bapak pendiri bangsa (founding fathers) dan Negara ini telah merumuskannya, yaitu melidungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
                   Globalisasi dan terbukanya arus informasi membuat kita sekarang ini bisa dengan mudah mem-benchmark kondisi kita dengan negara lain. Kondisi masyarakat kita yang masih belum berkemakmuran dan belum tertata, tak jarang menumbuhkan rasa kecewa dan frustrasi saat kita menyaksikan kemilaunya nilai-nilai kontemporer di kawasan internasional. Kita yang berkesempatan melakukan banyak interaksi eksternal, bepergian ke negara-negara maju, menikmati fasilitas publiknya yang begitu nyaman dan modern pun, mudah sekali mengalami konflik antara mengagumi kemajuan yang dicapai negara lain dengan menghargai apa yang kita punya di tanah air. Rasa frustrasi dan tidak menghargai tanah air dan bumi yang kita pijak, tentu saja sangat berbahaya. Bukankah kita lebih baik bersama-sama menumbuhkan akar pemikiran yang dalam mengenai peran dan kontribusi kita dan memikirkan “mengapa kita di sini’?

          Kita memang tidak bisa menghindari globalisasi. Itu sebabnya kita perlu memutar otak dan memanfaatkan imbas globalisasi ke arah hal-hal yang positif. Bila kita terus mengembangkan rasa cinta, rasa hormat, rasa memiliki, semangat ingin memajukan bangsa, dan niat untuk menjaga martabat bangsa dan negaranya, globalisasi tentu akan terasa sebagai peluang untuk menunjukkan kebanggaan kita pada bangsa, memamerkan keluhuran nilai dan budaya yang ada. Bukankah globalisasi juga menjadi timing yang baik untuk memasarkan produk Indonesia ke pasar internasional?
                             Memang adalah tanggung jawab kita untuk membangun budaya bangsa. Ingat bahwa budaya tidak semata produk seni dan gaya hidup belaka, sebagaimana ungkapan pemimpin India, Jawaharlal Nehru: Culture is the widening of the mind and of the spirit.”

       Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
          Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.

          Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.

B.    RASA KEBANGSAAN
          Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan yang terus-menerus dating. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
          Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada hilangnya kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini.
          Karena boleh jadi persoalan-persoalan yang mendera bangsa Indonesia berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Soekarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Soekarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”. Setiap generasi harus memahami dasar pemikiran dan memupuk rasa kebangsaan sebagai bagian dari sebuah bangsa untuk mewujudkan cita-cita bersama.
          Wawasan nusantara (Wasantara) merupakan cara pandang bangsa Indonesia untuk dijadikan acuan dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar bangsa Indonesia, untuk mencapai tujuan.
           Akhir-akhir ini kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah invansi nilai-nilai kehidupan baru dari negara-negara maju lewat kekuatan penetrasi globalnya.
          Apabila kita melihat sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global.

C.            SEMANGAT KEBANGSAAN
          Sejarah panjang bangsa Indonesia diwarnai beragam permasalahan. Keindahan dan kekayaan alam dan budaya sekaligus ancaman terhadap persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang terbingkai dalam Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).
          Tak dapat dipungkiri Pancasila sebagai dasar negara sekaligus sumber hukum yang berlaku dapat menjaga keutuhan Indonesia.  Pancasila menjadi dasar pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga  dapat mempersatukan serta memberi petunjuk dalam masyarakat  yang beraneka ragam sifatnya.
          Pancasila merupakan jiwa dan  kepribadian bangsa Indonesia, yang memberikan corak yang khas, sehingga dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain. Meskipun dari lima sila di Pancasila bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini. Namun, kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
          Pancasila menuntun bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan membangun rakyat yang adil dan makmur,  merdeka dan berdaulat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Pancasila telah membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa yang panjang. Maka, bangsa Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan mengamalkan Pancasila dalam setiap  segi kehidupan.
          Tanpa upaya untuk memelihara Pancasila, maka hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, tetapi tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila tidak akan berarti apa-apa, apabila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila harus melekat di hati dan fikiran setiap generasi bangsa Indonesia.
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan.

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

D.   INTEGRASI NASIONAL
           
              Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuansehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalamSuhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.

          Integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauranberbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah danpembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapatmenjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangandalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesiaberlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal danmemahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain danuntuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.



BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN

          Pancasila sebagai Staatsfundamentalnorm harus ditindaklanjuti secara sistematik,konheren dan konsisten dalam hukum positi dan dalam kebijakan negara. Pelaksanaan pancasila yang terkait erat dengan kedaulatan rakyat, yaitu doktrin yang mengajarkan bahwa kekuasaaan teringgi dalam negara terletak dalam tangan rakyat Indonesia secara menyeluruh.

Ada dua versi pancasila ,yaitu:
a)    Pancasila dalam konteks konstitusioanal,seperti tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, terkait dengan keseluruhan wawasan kebangsaan dan kenegaraan kita dan secara hukum mengikat baik penyelengara negara maupun seluruh Rakyat Indonesia, baik dalam membentuk Undang-Undang maupun dalam menetapkan kebijakam pemerintahan.
b)   Pancasila diluar konteks konstitusioanal, seperti tercantum dalam demikian banyaknya pemikiran dan pandangan, yang berkembang secara dinamis dalam masyarakat yang mengulas latar belakang,mekanisme atau gagasan jabaran lanjut tentang pancasila yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945.

B.    SARAN

          Pancasila dalam konteks konstitusional dan diluar konteks konstitusional perlu terkait satu sama lain agar Undang-Undang Dasar 1945 dapat ditindak lanjutin secara dinamis sebagai suatu living constitution.
          Merevitalisasai kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat sabagi penjelamaan kehendak rakyat Indonesia, serta menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai dokumen konstisional lima tahun yang akan memberi arahan kepada presiden dalam melaksanakan tugas konstitusioanal. 
          Kemampuan kita sebagai warga negara dalam memanfaatkan peluang serta menjawab tantangan yang terbuka dalam era baru namakanlah Era Pasifik banyak bergantung pada kemampuan kita untuk mendayagunakan seluruh potensi nasional sehingga terwujud suatu efek sinrgi yang dibutuhkan untuk melaksanknan kebijakan dan strategi nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Melakukan evaluasi bahkan audit terhadap kinerja bangsa dan negara secara menyeluruh dalam menindaklanjuti cita-cita nasional serta tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang 1945.


DAFTAR PUSTAKA
·         Jurnal YSNB Edisi 23 Bulan Februari 2012










Tidak ada komentar:

Posting Komentar