Penyusutan Pajak Penghasilan
Sebagian besar masalah yang berkaitan dengan perhitungan pajak penghasilan tidak dibahas dalam kuliah akuntansi keuangan. Akan tetapi, karena konsep penyusutan pajak serupa dengan penyusutan pembukuan, dan karena metode penyusutan pajak kadang-kadang diadopsi untuk tujuan pembukuan,maka tinjauan atas pokok pembahasan ini akan disajikan.
Upaya untuk mendorong investasi modal melalui percepatan penghapusan dan mengusahakan keseragaman pada keseragaman pada periode penghapusan menghasilkan diberlakukannya Accelerated Cost Recorvery System (ACRS) sebagai bagian dari Economic Recorvery Tax Act tahun 1981. Untuk aktiva yang dibeli pada tahun 1981 hingga 1986, digunakan ACRS dan “periode pemulihan biaya” yang ditetapkan terlebih dahulu untuk berbagai kelompok aktiva.
Suatu sistem yang dikenal sebagai MACRS (Modified Accelerated Cost Recorvery System) telah ditetapkan oleh kongres dalam Tex Reform Act tahun 1986. MACRS diaplikasikan pada aktiva yang dapat disusutkan yang dioperasikan dalam tahun 1987 atau sesudahnya. Pembahasan berikut didasarkan atas peraturan MACRS ini.

