Senin, 28 April 2014

Akuntansi International Tugas- 2 (23210895)




Akuntansi International Tugas- 2 (23210895)

 


Perkembangan di area standard setting mengarah kepada penerapan satu set standar akuntansi yang berlaku secara internasional, yaitu IFRS. Isu mengenai adopsi IFRS, diawali sejak keluarnya Statement of Membership Obligation (SMO) di tahun 2004 dari IFAC (International Federation of Accountant) sebagai organisasi federasi akuntan internasional, bahwa setiap asosiasi profesi masing-masing negara anggotanya wajib melakukan upaya terbaiknya dalam mewujudkan konvergensi IFRS. Setelah itu European Union (EU) mewajibkan negara anggotanya mengadopsi IFRS secara penuh di tahun 2005, yang kemudian diikuti oleh adopsi IFRS di beberapa negara, seperti Amerika Serikat untuk MNC‟s yang listed di SEC, Australia, Kanada dan negara-negara maju lainnya.
IASB bertujuan agar semua negara mengadopsi IFRS secara penuh, agar informasi keuangan lebih berkualitas, transparan dan lebih mudah diperbandingkan. Tujuan IASB hampir tercapai, namun memang tidak ada batas waktu yang pasti kapan semua negara mengadopsi IFRS. Ketika tujuan IASB tercapai, maka pelaporan keuangan di tingkat global akan menggunakan standar ini. Oleh karena itu, sebagai umpan balik bagi strategi IASB dalam mencapai tujuannya, maka riset mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan adopsi IFRS masih perlu dilakukan.
Tujuan akhir IASB adalah agar seluruh negara mengadopsi IFRS secara penuh, bukan dengan cara mengadaptasi standar lokalnya, namun pada kenyataannya beberapa negara akan mengalami kesulitan untuk melakukan adopsi IFRS secara penuh. Kendala yang mungkin dihadapi antara lain perangkat hukum, tata kelola dan juga budaya.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
      IFRS juga merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia.
          Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Asia-Oceania, Indonesia, Australia, Selandia Baru, Korea, Hong Kong, dan Singapura telah atau akan mengadopsi IFRS secara penuh. Afrika Selatan dan Israel telah mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.
      Tujuan diterapkannya IFRS merupakan suatu pengupayaan untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Selain itu IFRS juga memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :

·         transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
·         menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
·         dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG MENGADOPSI IFRS
       Di zaman globalisasi saat ini, banyak sekali perusahaan-perusahaan bonafit diseluruh dunia yang terus bermunculan. Fenomena ini diiringi dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin pesat. Hal ini mengakibatkan persaingan antar perusahaan di seluruh dunia semakin ketat dan mulai terciptanya pasar bebas.
       Dengan terjadi pasar bebas, kesempatan untuk kerjasama ekonomi antar negara juga semakin terbuka dan menjadikan makin banyaknya investor asing yang masuk dan ikut serta melakukan investasi di Negara lain. Negara-negara yang ada di dunia saat ini mengadopsi standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi.
       Indonesia sebagai Negara berkembang dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat membutuhkan banyak pendanaan untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Indonesia mulai mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek (go public) untuk menggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam menyusun pelaporan keuangannya mulai tahun 2012.
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:

TIGA (3) NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU IFRS
1.      Kanada
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.
Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
2.      Korea Selatan
Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011.
Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
3.      Meksiko
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya.
CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
ALASAN DIGUNAKANNYA POLA HUKUM UMUM ATAU HUKUM KODE DI KANADA, KOREA SELATAN DAN MEKSIKO
            Secara umum sistem hukum di dunia memiliki dua orientasi dasar, yakni hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dari dua sistem inilah tercipta banyak sistem-sistem hukum lain di dunia seperti agama, adat dan lain sebagainya.
1.      Hukum Umum
Memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak         Sistem hukum common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania (Inggris Raya). Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para dewan peradilan.
Sistem hukum umum merupakan suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara-negara Persemakmuran.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan.
Salah satu negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga system pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).
Kesimpulan :
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan.
Suatu negara menggunakan hukum umum dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya tidak harus dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
2.      Hukum Kode
Berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Sistem hukum kode/hokum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya system hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum eropa continental. Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di banyak negara dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara tersebut.
Selanjutnya keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Prancis adalah negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.
Kesimpulan :
Dalam sistem hukum kode/sipil mengalihkan tanggunggjawab pembentukan standar akuntansi ke professional, hal ini membuat proses penetapan standar akuntansi lebih mirip dengan negara hukum umum
Suatu negara menggunakan hukum kode dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya bersifat kompleks dan lengkap. Sistem hukum kode memungkinkan mencakupnya ketentuan dan prosedur secara lengkap, serta aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional.
Bila melihat penjabaran menganai hukum umum dan hukum kode, maka seharusnya negara yang menganut hukum umumlah yang menerapkan IFRS sebagai standar akuntansi keuanganya. Namun pada kenyataanya, berdasarkan data yang diperoleh justru sebaliknya. Dari tiga negara yang paling banyak mengacu pada IFRS, dua diantaranya adalah negara yang memiliki sistem hukum kode.
PERBEDAAN HUKUM UMUM DAN HUKUM KODE
           Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sector swasta dan public. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi penyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode (sipil). Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, dimana sector swastwa lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan sector public lebih berpengaruh di negara hukum kode (sipil) dengan kepatuhan hukum.
Sumber :

Rabu, 02 April 2014

Akuntansi International Tugas- 1 (23210895)

Akuntansi International Tugas- 1 (23210895)



   Dewasa ini perkembangan ekonomi di suatu negara secara keseluruhan dapat dilihat dari perkembangan pasar modal di negara tersebut. Globalisasi memberikan dampak yang sangat signifikan di dunia perekonomian dunia.
       Pada era perekonomian global, interaksi ekonomi antarnegra merupakan salah satu aspek penting dalam perkembangan ekonomi suatu negara untuk semakin terbuka. Pasar keuangan yang semakin terintergrasi dan ditunjang oleh semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah menyebabkan perpindahan model bergerak lebih cepat dan sering kali dalam jumlah besar mengikuti perkembangan ekonomi serta perubahan kebijakan suatu negara.
Dalam tugas kali ini saya akan membahas mengenai bursa efek yang ada di dunia namun saya membatasi tugas ini hanya membahas bursa efek yang ada di regional ASEAN hal ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas softskill Akuntansi International. Adapun bursa regional ASEAN tersebut diantaranya:

1.      Bursa Malaysia (KLSE)

      Malaysia merupakan salah satu negara yag berbatasan langsung dengan negara kita Indonesia. Bursa Malaysia (MYX: 1818 ) adalah perusahaan holding pertukaran disetujui berdasarkan Pasal 15 dari Pasar Modal dan Jasa Act 2007. Maskapai ini mengoperasikan pertukaran terintegrasi, menawarkan rangkaian lengkap layanan pertukaran terkait termasuk perdagangan, kliring, settlement dan jasa penyimpanan.
Singapore Pialang Saham adalah yang pertama menjadi organisasi bisnis sekuritas resmi di Malaysia yang didirikan pada tahun 1930. Hal itu kembali terdaftar sebagai Asosiasi Malayan pialang saham 'pada tahun 1937. The Malayan Bursa Efek didirikan pada tahun 1960 dan perdagangan umum saham dimulai. Sistem papan perdagangan telah kamar di Singapura dan Kuala Lumpur , dihubungkan oleh saluran telepon langsung.
Pada tahun 1964, Bursa Efek Malaysia didirikan. Dengan memisahkan diri dari Singapura dari Malaysia pada tahun 1965, Bursa Efek Malaysia dikenal sebagai Bursa Efek Malaysia dan Singapura. Pada tahun 1973, mata uang pertukaran antara Malaysia dan Singapura berhenti, dan Bursa Efek Malaysia dan Singapura dibagi menjadi Kuala Lumpur Bursa Efek Berhad dan Bursa Efek Singapura . The Kuala Lumpur Bursa Efek yang didirikan pada tanggal 14 Desember 1976 sebagai sebuah perusahaan terbatas dengan jaminan, mengambil alih operasi Kuala Lumpur Bursa Efek Berhad pada tahun yang sama.
      Bursa Malaaysia memiliki anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Bursa Malaysia anak perusahaan ini memiliki dan mengoperasikan berbagai bisnis, sebagaimana tercantum di bawah ini:  
§  Bursa Malaysia Securities Bhd - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara efek pertukaran
§  Bursa Malaysia Derivatives Bhd - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara sebuah berjangka dan opsi pertukaran
§  Labuan International Financial Exchange Inc - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara pertukaran keuangan lepas pantai
§  Bursa Malaysia Obligasi Sdn Bhd - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara fasilitas elektronik terdaftar untuk pasar obligasi sekunder
§  Bursa Malaysia Securities Clearing Sdn Bhd - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara sebuah rumah kliring untuk bursa efek
§  Bursa Malaysia Derivatives Clearing Bhd - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara sebuah rumah kliring untuk berjangka dan opsi pertukaran
§  Bursa Malaysia Depository Sdn Bhd - Menyediakan, mengoperasikan dan memelihara pusat penyimpanan
§  Bursa Malaysia Nominees Depository Sdn Bhd - Bertindak sebagai calon untuk kustodian sentral dan menerima surat di deposito untuk aman-tahanan atau manajemen
§  Bursa Informasi Malaysia Sdn Bhd - Menyediakan dan menyebarluaskan harga dan informasi lainnya yang berkaitan dengan efek yang dikutip di bursa dalam kelompok
§  Bursa Malaysia Jasa Islam Sdn Bhd - Mengoperasikan semua Pasar Islam usaha dan kegiatan yang dimulai di bawah Bursa Malaysia 

Bursa efek malaysia juga mempunyai peraturan dalam jam perdagangan. Bursa Malaysia hanya buka pada hari Senin - Jumat (kecuali hari libur). Adapun jam-jam perdagangan yang digunakan untuk melakukan perdagangan diantaranya:
Pre-Open
08:30-09:00
Kontinyu Trading
12:30-02:30
Pre-Open
14:00-02:30
Perdagangan terus menerus
14:30-04:45
Pre-Tutup
16:45-04:50
Perdagangan At Last
04:50
Tutup
05:00
       Bursa Malaysia juga memiliki berbagai produk dan layanan progresif yang mencakup ekuitas, derivatif, daftar lepas pantai dan jasa, obligasi dan penawaran Islam:
Efek Pasar
Derivatif Market
Penawaran Islam
Lainnya
Dua Pasar:
  • Pasar utama: 823 perusahaan
  • Ace Market: 117 Perusahaan
Kapitalisasi pasar pada 31 Maret 2011: MYR 1287000000000 / USD 429 miliar
Produk:
  • Saham
  • Trust investasi real estat (REITs)
  • ETFs
  • TSR / Waran
  • Pinjaman
  • Obligasi
Sepuluh Derivatif Produk:
  • Komoditas berjangka
  • Ekuitas berjangka
  • Pilihan Ekuitas
  • Futures keuangan
  • Sukuk
  • Ekuitas syariah compliant
  • i-REITs
  • i-ETFs
  • Bursa Suq Al-Sila '
Pasar Obligasi - platform perdagangan elektronik untuk:
  • Obligasi Pemerintah
  • Obligasi Korporasi
Pasar luar negeri
  • Non-Ringgit Securities
  • Listing Sukuk
Dana Tertutup-end
  • icapital.biz Berhad

Bursa Malaysia juga memiliki aturan dalam melakukan perdagangan. Anda bisa langsung melihat atau mengcopy link:




2.      Bursa Efek Singapura
      Bursa efek Singapura (Singapore Exchange atau SGX) adalah bursa saham yang berlokasi di Singapura, sebelumnya dikenal sebagai Stock Exchange of Singapore (SES) sampai menggabungkan dengan Singapore International Monetary Exchange (SIMEX) pada 30 November 1999. Bursa ini juga memperdagangkan sekuritas lainnya seperti obligasi pemerintah dan derivatif seperti opsi saham. Indeks pasar saham utama SGX adalah Indeks Straits Times (Strait Times Index, STI).
      Singapore Exchange Limited adalah perusahaan induk investasi yang memberikan layanan berbeda yang berkaitan dengan perdagangan derivatif dan sekuritas dan lain-lain. SGX adalah anggota World Federation of Exchangesdan Asian and Oceanian Stock Exchanges Federation. Masa perdagangan di bursa SGX adalah 09:00 hingga 17:00 setiap hari kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan pengelola bursa sebelumnya.
      Adapun fokus produk yang menjadi andalan disini SGX senang untuk menawarkan Structured Warrant Screener untuk mencari dan layar waran terstruktur dengan mendasari, emiten, jatuh tempo, delta, volatilitas. Investor sekarang dapat mengumpulkan informasi yang ditargetkan pada waran terstruktur yang sesuai dengan kebutuhan investasi mereka.
Investor juga dapat mengunjungi website emiten alat bantu informatif dan pendidikan pada investasi dalam waran terstruktur:
§  BNP Paribas Arbitrage Penerbitan BV
Termasuk Adil Index, alat waran pemantauan untuk membantu investor menganalisis seberapa dekat masing-masing waran di pasar mengikuti underlying asset masing-masing.
§  Macquarie Bank
Sebuah fitur pendidikan interaktif baru dengan tips dan mouse di atas deskripsi untuk meningkatkan pemahaman investor waran dan istilah terkait.
§  UBS AG
Sebuah situs informatif yang menyediakan waran daftar dan statistik pasar.
 
Bursa Efek Singapura juga memiliki aturan dalam melakukan perdagangan. Anda bisa langsung melihat atau mengcopy link:

3.      Bursa Saham Filipina
Bursa Saham Filipina (PSE) adalah salah satu dari dua bursa saham di Filipina, satunya lagi adalah Philippine Dealing Exchange. PSE merupakan salah satu bursa saham utama di Asia Tenggara dan juga merupakan pasar saham pertama di Asia dan yang beroperasi terlama sejak tahun 1927. PSE memiliki dua tempat perdagangan, satu di Kota Makati dan satu lagi di Kota Pasig.

Di setiap negara pasti memiliki aturan-aturan atau standar yang berbeda-beda, begitu pula dalam hal penyusunan standar akuntansi keuangan (SAK). Badan yang berkepentingan dalam hal menyusun standar akuntansi keuangan beserta produk yang dihasilkan pastilah berbeda, dimana laporan keuangan di setiap negara memiliki keakuratan dalam menyajikan laporan keuangan sebagai dasar informasi yang relevan. Dalam tugas softskill Akuntansi International kali ini saya akan membahas mengenai standar akuntansi keuangan seperti:
  • Indonesia dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) produknya berupa SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
  • Amerika dengan FASB (Financial Accounting Standard Board) produknya adalah US GAAP (United State Generally Accepted Accounting Principles)
  • Negara-negara di kawasan Eropa adalah IASB (International Accounting Standard Board) dan produknya adalah IAS (International Accounting Standard)
Saat ini negara kita Indonesia memiliki lembaga akuntansi yang terkenal dengan nama IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) dan IAI saat ini mengkiblatkan untuk peraturan yang di keluarkannya kepada peraturan yang ada di Amerika yaitu FASB.
§  International Federation of Accountants (IFAC) :
Didirikan pada tahun 1977, IFAC memiliki 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan yang bekerja dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan lembaga pendidikan. Organisasi, melalui dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan pedoman untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi oleh akuntan profesional dalam bisnis.
Setelah pertemuan IFAC menyatakan dukungan untuk tujuan-tujuan grup 20, yang menetapkan suatu kerangka kerja untuk pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan dan seimbang, termasuk reformasi remunerasi Direksi, mengadopsi serangkaian bersatu berkualitas tinggi global akuntansi standar, peningkatan sumber daya untuk Bank Dunia dan Bank pembangunan internasional.IFAC mengusulkan untuk tujuan-tujuan tersebut sebagai masalah prioritas, di mana sekelompok 20 pemimpin harus alamat tujuan ini beraksi nasional. Dalam dokumen-dokumen yang dikirimkan oleh kelompok 20 keuangan Menteri puncak pada bulan Juli, IFAC telah menyoroti dua prioritas: pemerintah harus menangani masalah-masalah of corporate governance dan standar akuntansi, audit standar dan auditor kemerdekaan standar terus maju pelaksanaan standar global yang umum.
Untuk memajukan standar jelas internasional pada audit (perusahaan) (selesai Maret 2009) pemahaman dan kesadaran, IAASB menerbitkan serangkaian courseware untuk mendukung implementasi. Masing-masing kelas terdiri dari singkat video, slide, dan penjelasan tambahan, menjelaskan prinsip-prinsip utama dan perubahan utama dari ISA individu dukungan courseware termasuk dampak pada usaha kecil dan menengah audit.
  
   Dari 23 jaringan internasional selama lebih dari 40 senior audit akuntan ahli perusahaan untuk berpartisipasi dalam seminar yang diselenggarakan oleh Forum perusahaan, berbagi pengalaman, perspektif industri, dan untuk membangun dan memperkuat proses pemeriksaan internal praktek yang ada di dunia. Seminar dihadiri oleh ahli, membahas berbagai perkembangan baru dan inovasi dalam bidang, termasuk memeriksa metode organisasi, dan personil, pelaksanaan praktis masalah dan proses pelaporan internal. Untuk mencapai dan mempertahankan kualifikasi sebagai anggota Forum, perusahaan anggota harus dalam pengendalian mutu pada tingkat perusahaan dan transnasional audit bisnis untuk mematuhi standar profesional internasional.
       IPSASB dan kelompok kerja bersama di IMF (mendiskusikan intervensi pemerintah dalam menanggapi krisis keuangan global) membuat kemajuan dalam pekerjaannya. Juga dianggap dalam laporan kerja kelompok yang pemerintah akuntansi standar untuk aplikasi perilaku. Kelompok kerja memiliki 3 tujuan: 
a.       Dalam menanggapi krisis keuangan, pemerintah ingin bagaimana menangani aset, kewajiban dan kewajiban derivatif ; 
b.      Memahami dan mengkonfirmasi bahwa dalam menanggapi krisis keuangan, pemerintah yang digunakan untuk memantau standar akuntansi pemerintah perlu meningkatkan lokal ; 
c.       Diskusi dalam laporan intervensi seperti, laporan pemerintah dan metode evaluasi. Kelompok-kelompok telah bertemu dengan lima stakeholder yang penting untuk mendiskusikan, dan pada kemajuan yang dicapai dalam meningkatkan standar akuntansi sektor publik internasional, dan akan memberikan rancangan file yang berisi kesimpulan Dewan pada 31 Oktober.

§   The International Accounting Standards Board (IASB)
      The International Accounting Standards Board (IASB) adalah independen, akuntansi standar -pengaturan tubuh IFRS Yayasan. The IASB didirikan pada tanggal 1 April 2001 sebagai penerus Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC). Hal ini bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (nama baru untuk Standar Akuntansi Internasional yang dikeluarkan setelah tahun 2001), dan mempromosikan penggunaan dan penerapan standar-standar ini.        
    Pada tanggal 31 Desember 2001, Standar Akuntansi International Foundation (IASF) didirikan sebagai organisasi bebas pajak di negara bagian AS dari Delaware . Pada tanggal 6 Februari 2001, International Financial Reporting Standards Yayasan juga dimasukkan sebagai pajak dibebaskan organisasi di Delaware. The International Accounting Standards Board (IASB) adalah entitas induk dari IFRS Foundation, akuntansi standar-setter independen yang berbasis di London, Inggris.
     Pada tanggal 1 Maret 2001, IASB diasumsikan tanggung jawab penetapan standar akuntansi dari pendahulunya tubuhnya, yang Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC). Ini adalah puncak dari restrukturisasi berdasarkan rekomendasi dari Rekomendasi laporan Shaping IASC untuk Masa Depan.
    The IASB struktur memiliki fitur utama sebagai berikut: IFRS Foundation adalah sebuah organisasi independen yang memiliki dua badan utama, Pengawas dan IASB, serta IFRS Dewan Penasehat dan Komite Interpretasi IFRS (dahulu IFRIC). IASC Yayasan Pembina menunjuk anggota IASB, melakukan pengawasan dan meningkatkan dana yang dibutuhkan, tetapi IASB bertanggung jawab untuk menetapkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (standar akuntansi internasional).
     The IASB memiliki 16 anggota Dewan , masing-masing dengan satu suara. Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan campuran pengalaman standar penetapan, penyusunan dan menggunakan account, dan karya akademis. Pada pertemuan Januari 2009 mereka Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari Konstitusi Ulasan kedua, mengumumkan pembentukan sebuah Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB. The IFRS Komite Interpretasi memiliki 14 anggota. Disingkat untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek.

  
SUMBER: